Masuk Kementerian Kominfo bulan Maret 2010, saya menjerumuskan diri diminta untuk mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kala itu masih berupa Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Lulus dengan hasil L4 (lu lagi lu lagi, karena jangka waktu perpanjangan sertifikat selama 4 tahun dan bisa diperpanjang tanpa tes ulang), saya dipercaya untuk menjadi salah seorang panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia.
Tahun depan, setelah ditandatanganinya Keppres 54 tahun 2010, saya berharap image buruk tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah perlahan-lahan berkurang, atau hilang sama sekali.
Seperti apa kata Aa’ Gym : mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil dan mulai dari sekarang, saya berusaha berbuat yang terbaik dan teliti dan sesuai sama peraturan – peraturan yang ada.
Last but not least… minta doanya ya. Karena tahun depan jumlah panitia pengadaan barang dan jasa berkurang drastis karena sertifikat mereka berakhir akhir tahun ini, saya bisa-bisa ditunjuk jadi Pejabat Pembuat Komitmen, tidaaaaaakkk!!

Ya Allah, tunjukkan yang haq itu haq, dan beri ku kekuatan untuk melaksanakannya..Tunjukkan yang bathil itu bathil dan beri ku kekuatan untuk menjauhinya (dan mencegahnya)
amin! ^_^
Chic said,
November 23, 2010 @ 3:36 am
laaaah ditunjuk jadi PPK kan asiiiik
gigikelinci said,
November 23, 2010 @ 7:09 am
noooooooooo……
tanti said,
November 29, 2010 @ 2:16 am
Alhamdulilaaaah..